BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Kurikulum
merupakan aturan dan cara yang di pakai oleh sebuah lembaga pendidikan dengan
tujuan untuk meniingkatkan mutu dari pada pendidikan atau lembaga pendidikan.
Kurikulum di katakan penting dalam sebuah pendidikan karna keberhasilan sebuah
pendidikan untuk dapat mencetak output atau di sebut dengan peserta didik yang
bermutu dan baik sangat di tentukan oleh kurikulum sebuah pendidikan. Kurikulum
pendidikan yang kurang tepat bagi siswa atau sekolah justru akan memberi
masalah masalah baru dalam dunia pendidikan, karna kurikulum baru belum tentu
sesuai dengan siswa atau dapat di terima siswa tersebut bahkan mungkin
siswa tidak siap dengan sistem baru yang mungkin dapat menyusahkan mereka, lalu
mengapa sistem pendidikan di indonesia hampir sering di gonta ganti, mengapa
sekolah atau lembaga pendidikan tidak memfokuskan diri pada satu sistem atau
kurikulum supaya siswa dapat menyesuaikan dan menerima sistem tersebut dengan
baik
Apa
sebenarnya maksud dan tujuan pemerintah menganti kurikulum yang sudah di
terapkan dengan kurikulum baru yang belum tentu dapat beradaptasi dengan siswa
atau peserta didik.
Tujuan
pemerintah mengganti kurikulum dalam pendidikan tidak lain adalah karna ingin
memperbaiki mutu pendidikan supaya bisa berkembang lebih baik dari sebelum nya.
Tapi apakah demikian. Pada kenyataan nya tidak ada perubahan mutu yang di
berikan oleh pendidikan di indonesian bahkan mutu pendidikan selama kurang
lebih dalam lima tahun ini memberikan hasil yang mengecewakan, justru perubahan
kurikulum pendidikan yang begitu cepat menimbulkan masalah masalah baru dalam
dunia pendidikan, seperti halnya banyak prestasi siswa akan menurun hal ini
mungkin di sebabkan karna siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem
pembelajaran pada kurikulum yang baru. Lalu apakah pemerintah memikirkan
masalah yang demikian, saya rasa tidak pemerintah mungkin lebih berfikir dampak
positif yang hanya memudahkan sebagian pihak saja. Sebenarnya begitu banyak
terhadap mutu pendidikan tidak hanya karna pergantian kurikulum, tapi sejatinya
kurikulum merupakan dasar dari jalannya program pendidikan.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa perbedaan
kurikulum
2.
Apakah
imbas dari perubahan kurikulum terhadap tenaga pendidik dan peserta didik?
3. Apa
saja permasalahan, solusi dari imbas perubahan kurikulum terhadap tenaga
pendidik dan peserta didik?
1.3 Tujuan
Penulisan
Penulisan ini bertujuan
untuk mengetahui :
1. Perbedaan
kurikulum
2. Mengetahui
imbas dari perubahan kurikulum terhadap tenaga pendidik dan peserta didik
3.
Untuk
mengetahui permasalahan, solusi dari imbas perubahan kurikulum terhadap tenaga
pendidik dan peserta didik
4.
Sebagai salah satu syarat dalam
pelaksanaan tugas mandiri dari dosen
mata kuliah
BAB II
LANDASAN TEORI
Perubahan Kurikulum
Dalam perjalanan dunia pendidikan di
Indonesia, salah satu upaya pemerintah untuk mencapai tujuan pendidikan yang
diharapkan adalah melakukan perubahan kurikulum pendidikan. Perubahan tersebut
merupakan salah satu langkah pengembangan antara kurikulum yang ada dengan
kurikulum-kurikulum sebelumnya
1. Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 ini bersifat politis: mengganti Rencana
Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada
pembentukan manusia Pancasila sejati“Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok
saja,” dan Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan
permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang
tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
2. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan,
agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode, materi, dan tujuan
pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap
satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan
instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan
belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum model ini banyak mendapatkan
kritikan, sebab guru terlalu disibukkan menulis rincian apa yang akan dicapai
dari setiap kegiatan pembelajaran, sehingga konsentrasinya kurang terfokus.
3. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill
approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap
penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.
Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
4. kurikulum 1994
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan
kurikulum-kurikulum sebelumnya. “mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan
Kurikulum 1984.Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah
masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan
lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat mendesakkan agar
isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum.
5. Kurikulum 2004
Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti
dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur
kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa
soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya
tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa
besar pemahaman dan kompetensi siswa.
6.KTSP 2006
Awal 2006 uji coba KBK dihentikan.
Munculah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian
target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak
perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru
lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan
lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan
karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan
kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan
telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan
perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan
kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi
pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR).
7.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah
kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk
segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.
Rumusannya berdasarkan pada sudut pandang yang berbeda dengan kurikulum
berbasis materi, sehingga sangat dimungkinkan terjadi perbedaan persepsi
tentang bagaimana kurikulum seharusnya dirancang.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Penyebab Terjadinya Masalah
ü Kurikulum yang setiap tahun berubah
ü Perubahan kurikulum pendidikan yang
tidak membawa dampak positif terhadap mutu pendidikan.
ü Keterbatasan kemampuan guru untuk memahami kurikulum yang terus
berubah
ü Siswa tidak dapat menyesuaikan diri
dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru.
3.2 Solusi yang pernah dilakukan
sebelumnya.
1. Mengubah paradigma
dari pengajaran yang berbasis sistetik-materialistik menjadi religius. Solusi
ini menunjukan akan berkurangnya kemerosotan moral. Dimana tidak akan ada lagi
siswa cerdas yang tidak bermoral.
2. Mengubah konsep awal
paradigma kurikulum menjadi alur yang benar untuk mencapai suatu tujuan yang
sebenarnya.
3. Melakukan pemerataan
pendidikan melalui pemerataan sarana dan prasarana ke sekolah terpencil,
sehingga tidak akan ada lagi siswa di daerah terpencil yang terbelakang
pendidikan.
4. Menjalankan kurikulum
dengan sebaik mungkin.
5. Membersihkan
organ-organ kurikulum darin oknum-oknum tak bertanggung jawab.
6.
Mengadakan
studi kasus penelitan di setiap daerah Nusantara, agar dapat melahirkan
pengalaman dan dokumentasi yang kuat dan efektif dalam pengembangan kurikulum
3.3 Solusi dari penulis
Pemerintah
harus melakukan diklat terhadap setiap guru supaya semua guru mengerti dan
menjalankan atau menerapkan setiap kurikulum baru setiap tahunnya . karena
setiap guru di setiap daerah mempunyai kemampuan yang berbeda.sehingga di
perlukan sosialisasi yang cukup untuk menunjang kualitas mutu setiap tenaga
pendidik di setiap daerah . sehingga apabila tenaga pendidik sudah mengerti apa
yang harus di lakukan dan di terapkan tentang kurikulum baru tersebut maka
otomatis tenaga pendidik (guru) akan menerapkan kepada siswa secara perlahan
dengan menjelaskan tentang dasar dasar yang akan di terapkan dalam pembelajaran
. dan penilaian penilaian lain yang harus di perhatikan oleh siswa juga sangat
penting . karena setiap kurikulum mempunyai penilaian yang berbeda.siswa juga
harus bisa menyesuaikan diri dengan kurikulum baru karena kita harus mengikuti
perubahan kurikulum untuk merubah pendidikan di Negara kita supaya lebih baik . pemerintah juga harus meningkatkan mutu
pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan
nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional, menghilangkan ketidak merataan
dalam akses pendidikan, seperti ketidak merataan di desa dan kota, pemerintah
akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah
kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan.
Dengan kondisi pendidikan di
Indonesia yang makin terpuruk ini ternyata ada 3 hal yang mempengaruhi dunia
pendidikan kita yaitu mutu pendidikan yang masih rendah, sistem pembelajaran di
sekolah yang belum memadai dan krisis moral yang masih melanda masyarakat
kita.Semua itu disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
1. Peranan guru yang belum optimal
terhadap kelangsungan proses pembelajaran ditingkat satuan pendidikan.
2. Peran dari pemangku kepentingan
(stakeholders) ditingkat satuan pendidikan tidak aktif.
3. Perubahan kurikulum pendidikan
yang yang tidak membawa dampak positif terhadap mutu pendidikan.
4. Masih banyak sekolah-sekolah yang
belum bisa memfasilitasi, peralatan mutakhir untuk kemajuan mutu pendidikan.
5. Masih banyaknya guru dan siswa
yang belum terampil dalam menggunakan komputer dan internet sebagai salah satu
sarana proses kegiatan belajar mengajar.
Saran.
Agar tercapai tujuan pendidikan di
Indonesia secara merata dan supaya mutu pendidikan di negara kita bisa lebih
baik dari tahun sebelumnya sekiranya perlu diadakan pembenahan beberapa hal
antara lain :
1.Ditinjau kembali isi dan tujuan
dari kurikulum yang saat ini digunakan di dunia pendidikan.
2.Ditingkatkan lagi ketrampilan
dalam penggunaan komputer dan internet bagi guru dan siswa pada masing-masing
tingkat satuan pendidikan.
3. Lebih ditingkatkan peran aktif
dan tanggung jawab pemerhati sekolah disetiap satuan pendidikan.Dengan
memperhatikan hal-hal diatas, Insya Allah mutu pendidikan di Indonesia bisa
bersaing dengan negara-negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar