Kamis, 10 Juli 2014

pengaruh perubahan kurikulum terhadap pendidik dan peserta didik



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Kurikulum merupakan aturan dan cara yang di pakai oleh sebuah lembaga pendidikan dengan tujuan untuk meniingkatkan mutu dari pada pendidikan atau lembaga pendidikan. Kurikulum di katakan penting dalam sebuah pendidikan karna keberhasilan sebuah pendidikan untuk dapat mencetak output atau di sebut dengan peserta didik yang bermutu dan baik sangat di tentukan oleh kurikulum sebuah pendidikan. Kurikulum pendidikan yang kurang tepat bagi siswa atau sekolah justru akan memberi masalah masalah baru dalam dunia pendidikan, karna kurikulum baru belum tentu sesuai dengan siswa atau dapat di terima siswa tersebut  bahkan mungkin siswa tidak siap dengan sistem baru yang mungkin dapat menyusahkan mereka, lalu mengapa sistem pendidikan di indonesia hampir sering di gonta ganti, mengapa sekolah atau lembaga pendidikan tidak memfokuskan diri pada satu sistem atau kurikulum supaya siswa dapat menyesuaikan dan menerima sistem tersebut dengan baik
Apa sebenarnya maksud dan tujuan pemerintah menganti kurikulum yang sudah di terapkan dengan kurikulum baru yang belum tentu dapat beradaptasi dengan siswa atau peserta didik.
Tujuan pemerintah mengganti kurikulum dalam pendidikan tidak lain adalah karna ingin memperbaiki mutu pendidikan supaya bisa berkembang lebih baik dari sebelum nya. Tapi apakah demikian. Pada kenyataan nya tidak ada perubahan mutu yang di berikan oleh pendidikan di indonesian bahkan mutu pendidikan selama kurang lebih dalam lima tahun ini memberikan hasil yang mengecewakan, justru perubahan kurikulum pendidikan yang begitu cepat menimbulkan masalah masalah baru dalam dunia pendidikan, seperti halnya banyak prestasi siswa akan menurun hal ini mungkin di sebabkan karna siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru. Lalu apakah pemerintah memikirkan masalah yang demikian, saya rasa tidak pemerintah mungkin lebih berfikir dampak positif yang hanya memudahkan sebagian pihak saja. Sebenarnya begitu banyak terhadap mutu pendidikan tidak hanya karna pergantian kurikulum, tapi sejatinya kurikulum merupakan dasar dari jalannya program pendidikan.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa perbedaan kurikulum
2.      Apakah imbas dari perubahan kurikulum terhadap tenaga pendidik dan peserta didik?
3.      Apa saja permasalahan, solusi dari imbas perubahan kurikulum terhadap tenaga pendidik dan peserta didik?
1.3  Tujuan Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui :
1.      Perbedaan kurikulum
2.      Mengetahui imbas dari perubahan kurikulum terhadap tenaga pendidik dan peserta didik
3.      Untuk mengetahui permasalahan, solusi dari imbas perubahan kurikulum terhadap tenaga pendidik dan peserta didik
4.      Sebagai salah satu syarat dalam pelaksanaan tugas mandiri dari dosen mata kuliah



BAB II
LANDASAN TEORI
Perubahan Kurikulum
Dalam perjalanan dunia pendidikan di Indonesia, salah satu upaya pemerintah untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan adalah melakukan perubahan kurikulum pendidikan. Perubahan tersebut merupakan salah satu langkah pengembangan antara kurikulum yang ada dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya
1. Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968  ini bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati“Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” dan Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
2. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum model ini banyak mendapatkan kritikan, sebab guru terlalu disibukkan menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran, sehingga konsentrasinya kurang terfokus.
3. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).


4. kurikulum 1994
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984.Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum.
5. Kurikulum 2004
Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
6.KTSP 2006
Awal 2006 uji coba KBK dihentikan. Munculah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR).
7. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Rumusannya berdasarkan pada sudut pandang yang berbeda dengan kurikulum berbasis materi, sehingga sangat dimungkinkan terjadi perbedaan persepsi tentang bagaimana kurikulum seharusnya dirancang.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1  Penyebab Terjadinya Masalah
ü  Kurikulum yang setiap tahun berubah
ü  Perubahan kurikulum pendidikan yang tidak membawa dampak positif terhadap mutu pendidikan.
ü  Keterbatasan kemampuan  guru untuk memahami kurikulum yang terus berubah
ü  Siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru.
3.2  Solusi yang pernah dilakukan sebelumnya.
1.      Mengubah paradigma dari pengajaran yang berbasis sistetik-materialistik menjadi religius. Solusi ini menunjukan akan berkurangnya kemerosotan moral. Dimana tidak akan ada lagi siswa cerdas yang tidak bermoral.
2.      Mengubah konsep awal paradigma kurikulum menjadi alur yang benar untuk mencapai suatu tujuan yang sebenarnya.
3.      Melakukan pemerataan pendidikan melalui pemerataan sarana dan prasarana ke sekolah terpencil, sehingga tidak akan ada lagi siswa di daerah terpencil yang terbelakang pendidikan.
4.      Menjalankan kurikulum dengan sebaik mungkin.
5.      Membersihkan organ-organ kurikulum darin oknum-oknum tak bertanggung jawab.
6.      Mengadakan studi kasus penelitan di setiap daerah Nusantara, agar dapat melahirkan pengalaman dan dokumentasi yang kuat dan efektif dalam pengembangan kurikulum

3.3  Solusi dari penulis
Pemerintah harus melakukan diklat terhadap setiap guru supaya semua guru mengerti dan menjalankan atau menerapkan setiap kurikulum baru setiap tahunnya . karena setiap guru di setiap daerah mempunyai kemampuan yang berbeda.sehingga di perlukan sosialisasi yang cukup untuk menunjang kualitas mutu setiap tenaga pendidik di setiap daerah . sehingga apabila tenaga pendidik sudah mengerti apa yang harus di lakukan dan di terapkan tentang kurikulum baru tersebut maka otomatis tenaga pendidik (guru) akan menerapkan kepada siswa secara perlahan dengan menjelaskan tentang dasar dasar yang akan di terapkan dalam pembelajaran . dan penilaian penilaian lain yang harus di perhatikan oleh siswa juga sangat penting . karena setiap kurikulum mempunyai penilaian yang berbeda.siswa juga harus bisa menyesuaikan diri dengan kurikulum baru karena kita harus mengikuti perubahan kurikulum untuk merubah pendidikan di Negara kita supaya lebih baik . pemerintah juga harus meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional, menghilangkan ketidak merataan dalam akses pendidikan, seperti ketidak merataan di desa dan kota, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.





















BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan.
Dengan kondisi pendidikan di Indonesia yang makin terpuruk ini ternyata ada 3 hal yang mempengaruhi dunia pendidikan kita yaitu mutu pendidikan yang masih rendah, sistem pembelajaran di sekolah yang belum memadai dan krisis moral yang masih melanda masyarakat kita.Semua itu disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
1. Peranan guru yang belum optimal terhadap kelangsungan proses pembelajaran ditingkat satuan pendidikan.
2. Peran dari pemangku kepentingan (stakeholders) ditingkat satuan pendidikan tidak aktif.
3. Perubahan kurikulum pendidikan yang yang tidak membawa dampak positif terhadap mutu pendidikan.
4. Masih banyak sekolah-sekolah yang belum bisa memfasilitasi, peralatan mutakhir untuk kemajuan mutu pendidikan.
5. Masih banyaknya guru dan siswa yang belum terampil dalam menggunakan komputer dan internet sebagai salah satu sarana proses kegiatan belajar mengajar.
Saran.
Agar tercapai tujuan pendidikan di Indonesia secara merata dan supaya mutu pendidikan di negara kita bisa lebih baik dari tahun sebelumnya sekiranya perlu diadakan pembenahan beberapa hal antara lain :
1.Ditinjau kembali isi dan tujuan dari kurikulum yang saat ini digunakan di dunia pendidikan.
2.Ditingkatkan lagi ketrampilan dalam penggunaan komputer dan internet bagi guru dan siswa pada masing-masing tingkat satuan pendidikan.
3. Lebih ditingkatkan peran aktif dan tanggung jawab pemerhati sekolah disetiap satuan pendidikan.Dengan memperhatikan hal-hal diatas, Insya Allah mutu pendidikan di Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar